Sodancho Soeprijadi
Sodancho Soeprijadi (lahir di Trenggalek, Jawa Timur, 13 April 1923 - tidak diketahui) adalah pahlawan nasional Indonesia dan pemimpin pemberontakan pasukan Pembela Tanah Air (PETA) terhadap pasukan pendudukan Jepang di Blitar pada Februari 1945.
Ia ditunjuk sebagai Menteri Keamanan Rakyat dalam Kabinet Presidensial, tetapi digantikan oleh Imam Muhammad Suliyoadikusumo pada 20 Oktober 1945 karena Supriyadi tidak pernah muncul. Bagaimana dan di mana Supriyadi wafat, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
A. KEHIDUPAN AWAL
Supriyadi lahir di Jawa Timur, Hindia Belanda, pada tanggal 13 April 1923. Sesudah menamatkan Europeesche Lagere School (setingkat Sekolah Dasar), Soeprijadi melanjutkan pendidikannya ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (setingkat Sekolah Pertama), dan kemudian memasuki Sekolah Pamong Praja di Magelang. Namun, Jepang menyerbu Hindia Belanda sebelum ia lulus. Ia kemudian mengikuti pelatihan Seimendoyo di Tangerang, Jawa Barat.
B. KETERLIBATAN DENGAN PETA
Pada Oktober 1943, Jepang mendirikan milisi PETA untuk membantu tentara Jepang menghadapi Sekutu. Supriyadi bergabung dengan PETA dengan pangkat shodancho atau komandan platon, dan setelah mengikuti pelatihan ditugaskan di Blitar, Jawa Timur. Ia ditugaskan mengawasi pekerja romusha. Penderitaan pekerja-pekerja tersebut mendorongnya untuk memberontak melawan Jepang.
C. PEMBERONTAKAN BLITAR
Saat Soekarno sedang mengunjungi orangtuanya di Blitar, pasukan PETA memberitahunya bahwa mereka sedang merencanakan pemberontakan dan meminta pendapat Soekarno. Soekarno meminta mereka untuk mempertimbangkan akibatnya, tetapi Supriyadi yakin pemberontakan akan berhasil.
Pada 14 Februari 1945, tentara PETA mulai memberontak. Namun, Jepang berhasil memadamkan pemberontakan ini. Enam (atau delapan) orang dihukum mati dan sisanya dipenjara antara tiga tahun hingga seumur hidup. Namun, Supriyadi tidak dihukum mati. Ada yang mengatakan Supriyadi melarikan diri dan bersembunyi dari Jepang dan tidak pernah ditemukan sesudahnya.
D. HILANG
Pada 6 Oktober 1945, pemerintah Indonesia yang baru didirikan menyatakan Supriyadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Namun, ia tidak pernah muncul, dan pada tanggal 20 Oktober digantikan oleh menteri ad interim Imam Muhammad Suliyoadikusumo. Hingga kini nasibnya masih misterius.
Ia secara resmi dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 9 Agustus 1975 berdasarkan Keputusan Presiden No. 063/TK/1975.
Sodancho Soeprijadi |
A. KEHIDUPAN AWAL
Supriyadi lahir di Jawa Timur, Hindia Belanda, pada tanggal 13 April 1923. Sesudah menamatkan Europeesche Lagere School (setingkat Sekolah Dasar), Soeprijadi melanjutkan pendidikannya ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (setingkat Sekolah Pertama), dan kemudian memasuki Sekolah Pamong Praja di Magelang. Namun, Jepang menyerbu Hindia Belanda sebelum ia lulus. Ia kemudian mengikuti pelatihan Seimendoyo di Tangerang, Jawa Barat.
B. KETERLIBATAN DENGAN PETA
Pada Oktober 1943, Jepang mendirikan milisi PETA untuk membantu tentara Jepang menghadapi Sekutu. Supriyadi bergabung dengan PETA dengan pangkat shodancho atau komandan platon, dan setelah mengikuti pelatihan ditugaskan di Blitar, Jawa Timur. Ia ditugaskan mengawasi pekerja romusha. Penderitaan pekerja-pekerja tersebut mendorongnya untuk memberontak melawan Jepang.
C. PEMBERONTAKAN BLITAR
Saat Soekarno sedang mengunjungi orangtuanya di Blitar, pasukan PETA memberitahunya bahwa mereka sedang merencanakan pemberontakan dan meminta pendapat Soekarno. Soekarno meminta mereka untuk mempertimbangkan akibatnya, tetapi Supriyadi yakin pemberontakan akan berhasil.
Pada 14 Februari 1945, tentara PETA mulai memberontak. Namun, Jepang berhasil memadamkan pemberontakan ini. Enam (atau delapan) orang dihukum mati dan sisanya dipenjara antara tiga tahun hingga seumur hidup. Namun, Supriyadi tidak dihukum mati. Ada yang mengatakan Supriyadi melarikan diri dan bersembunyi dari Jepang dan tidak pernah ditemukan sesudahnya.
D. HILANG
Pada 6 Oktober 1945, pemerintah Indonesia yang baru didirikan menyatakan Supriyadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Namun, ia tidak pernah muncul, dan pada tanggal 20 Oktober digantikan oleh menteri ad interim Imam Muhammad Suliyoadikusumo. Hingga kini nasibnya masih misterius.
Ia secara resmi dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 9 Agustus 1975 berdasarkan Keputusan Presiden No. 063/TK/1975.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar